Yusuf Al-Qaradhawi lahir di
sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9
September 1926. Usia 10 tahun, ia telah menghafal Al Qur’an. Menamatkan
pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qaradhawi kemudian melanjutkan
studynya ke Universitas Al Azhar, Fakultas Ushuluddin dan menyelesaikannya pada
tahun 1952 M. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan
disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian
di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif
membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.
Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.
Dalam perjalanan hidupnya,
Qaradhawi pernah pernah dipenjara sejak masa mudanya. Di Mesir, saat umurnya 23
tahun dipenjarakan oleh Raja Faruk pada tahun 1949, karena keterlibatannya
dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi
saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober, kembali ia mendekam di
penjara militer selama dua tahun.
Qaradhawi terkenal dengan
khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di
sebuah masjid di daerah Zamalek. Alasannya, khutbah khutbahnya dinilai
menciptakan opini umum tentang ketidak adilan rezim saat itu.
Qaradhawi memiliki tujuh
orang anak, empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat
terbuka, dia membebaskan anak anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai
dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing masing, dan hebatnya lagi,
dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan
anak laki lakinya.
Salah seorang putrinya
memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir di Inggris. Putri keduanya
memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang
ketiga masih menempuh S3-nya. Adapun yang keempat telah menyelesaikan
pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.
Anak laki-laki yang pertama
menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di
Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan
kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.
Dilihat dari beragamnya
pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Qaradhawi
terhadap pendidikan modern. Dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di
Universitas Darul Ulum Mesir dan menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang
lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri.
Sebabnya ialah, karena Qaradhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian
ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa Islami dan tidak Islami, tergantung
kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara
dikotomis itu, menurut Qaradhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.
Yusuf Qaradhawi dikenal
sebagai ulama dan pemikir Islam yang unik sekaligis istimewa, keunikan dan
keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas
dalam menyampaikan risalah Islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah
diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu
menampilkan Islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang
membuat Qaradhawi kerap kali menghadiri pertemuan internasional para pemuka
agama di Eropa maupun di Amerika sebagai wakil dari kelompok Islam.
Dalam lentera pemikiran dan
dakwah Islam, kiprah Yusuf Qaradhawi menempati posisi vital dalam pergerakan
Islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada Islam,
bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keIslaman di berbagai
tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara
oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya
dalam pergerakan Islam kontemporer melalui karya-karyanya yang mengilhami
kebangkitan Islam moderen. Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam
berbagai dimensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya
Qaradhawi, seperti masalah-masalah: fiqh dan ushul fiqh, ekonomi Islam, Ulum Al
Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah,
gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam
umum, serial tokoh tokoh Islam, sastra dan lainnya. Sebagian dari karyanya itu
telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia. Tercatat
sedikitnya 55 judul buku Qaradhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar