Selasa

KEJAWEN: “Permata” Asli Bumi Nusantara yang Selalu Dicurigai dan Dikambinghitamkan

 

KEJAWEN: “Permata” Asli Bumi Nusantara yang Selalu Dicurigai dan Dikambinghitamkan

1. Pendahuluan: Kearifan Lokal di Tengah Arus Sejarah

Ajaran Kejawen dalam lintasan sejarahnya senantiasa mengalami pasang surut yang dinamis. Dinamika ini tidak lepas dari benturan-benturan teologis dan kultural dengan berbagai pengaruh asing yang masuk ke Nusantara—mulai dari budaya Belanda, Arab, Cina, India, Jepang, hingga Barat (AS). Benturan yang paling keras terjadi di ranah teologis. Kehadiran kepercayaan atau ajaran baru kerap kali disertai dengan upaya sistematis untuk membangun stigma bahwa kebudayaan lokal (Jawa) adalah sesuatu yang rendah, hina, dan memalukan.

Kepercayaan lokal sering kali dicap sebagai bentuk kekafiran yang harus ditinggalkan, bahkan oleh masyarakat penganutnya sendiri, demi beralih kepada “kepercayaan baru” yang diklaim jauh lebih mulia. Gerakan dakwah atau misi kultural ini sering kali memanfaatkan iming-iming kepastian keselamatan atau surga. Keberhasilan penetrasi ini ditopang oleh dukungan kekuatan politik eksternal yang tengah mendominasi konstelasi kekuasaan di masa lalu.

2. Konstruksi Stigma dan Patologi Sosial

Selain doktrinasi keagamaan, para “pendatang baru” kerap berupaya membangun citra (image) negatif terhadap kearifan lokal. Caranya adalah dengan mengambil contoh-contoh patologi sosial, penyimpangan, atau pelanggaran kaidah Kejawen yang terjadi pada suatu masa, lalu menggeneralisasinya sebagai bukti nyata kesesatan seluruh ajaran Jawa.

Logika generalisasi ini sebenarnya analog dengan menganggap agama Islam secara keseluruhan bernilai buruk hanya karena menampilkan contoh perbuatan terorisme yang radikal, pejabat kementerian agama yang melakukan korupsi, atau pelanggaran moral oknum pemuka agama. Pendekatan pukul rata ini jelas tidak objektif dan cenderung tendensius.

3. Manipulasi Sejarah dan Reduksi Kosakata

Tekanan terhadap peradaban lokal tidak berhenti pada tataran stigma sosial. Kekuatan asing dan kelompok yang intoleran terhadap lokalitas turut mendiskreditkan manusia Jawa melalui manipulasi serta pemutarbalikan fakta sejarah.

Bukti-bukti autentik kearifan lokal banyak yang dimusnahkan. Naskah-naskah kuno yang memuat nilai-nilai luhur tata krama, kaidah hidup, dan budi pekerti bangsa Indonesia kuno—khususnya sebelum era persebaran agama-agama samawi modern—dibumi-hanguskan.

Tidak hanya artefak fisik, kosakata bahasa Jawa pun mengalami imperialisme kultural. Istilah-istilah yang mulanya memiliki makna arif dan bijaksana sengaja dibelokkan maknanya agar sesuai dengan perspektif subjektif pihak luar yang memusuhi local wisdom. Akibatnya, istilah-istilah penting mengalami degradasi makna hingga berkonotasi negatif, disamamakna dengan dosa atau pelanggaran dogma agama (seperti kemusyrikan, perbuatan sesat, atau penyembahan setan).

4. Rekonstruksi Makna: Meluruskan Istilah yang Terdegradasi

Berikut adalah rekonstruksi makna asli dari sejumlah istilah dalam tradisi Kejawen yang kerap mengalami salah kaprah (misconception):

  • Klenik: Pemahaman terhadap suatu fenomena atau kejadian yang dihubungkan dengan hukum sebab-akibat metafisik, di mana sumber utamanya tetap bermuara pada Dzat Yang Maha Suci (Tuhan). Pada dasarnya, dimensi klenik atau metafisik ini dapat ditemukan dalam sistem keyakinan mana pun di dunia.

  • Mistis: Ruang atau wilayah rohaniah yang dapat dijelajahi dan dipahami oleh manusia sebagai bagian dari ikhtiar batiniah untuk mengenal Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam tradisi Islam, dimensi esoteris serupa untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dikenal dengan istilah tasawuf.

  • Takhayul: Keyakinan terhadap eksistensi hal-hal gaib yang merupakan bagian dari ciptaan Tuhan. Manusia Jawa meyakini adanya kekuatan metafisik sebagai manifestasi kebesaran Tuhan Sang Maha Pencipta—suatu prinsip iman kepada hal gaib yang juga menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam.

  • Tradisi dan Ubo Rampe: Dalam tradisi Jawa, doa dan rasa syukur kerap diwujudkan dalam bentuk lambang, simbol, serta sarana pelengkap (ubo rampe) guna mencapai kesempurnaan batin. Simbol-simbol ini merepresentasikan kiasan bahasa alam sebagai isyarat kehendak Tuhan. Manusia Jawa meyakini bahwa doa tidak cukup diucapkan sekadar di lisan (NATO: Not Action Talk Only), melainkan harus dimanifestasikan melalui keselarasan empat unsur tekad bulat: hati, pikiran, ucapan, dan tindakan nyata. Upacara tradisional juga berfungsi sebagai bentuk ekologi spiritual—menjaga keharmonisan hidup berdampingan dengan sesama manusia maupun alam tak kasat mata. Ritual ini sering disalahartikan sebagai gugon tuhon atau pemborosan, padahal di baliknya terdapat nilai ikhtiyar yang kokoh.

  • Kejawen: Sistem kaidah moral, etika, budi pekerti luhur, sekaligus pedoman spiritual manusia dalam menyembah Tuhan Yang Maha Tunggal. Pasca runtuhnya Imperium Majapahit pada abad ke-15 akibat konflik internal, ajaran Kejawen kerap disudutkan secara serampangan oleh para pendatang baru sebagai sumber kemusyrikan dan kebobrokan moral.

5. Ajaran Tentang Budi Pekerti dan Menggapai Manusia Sejati

Dalam khazanah referensi kebudayaan Jawa, dikenal berbagai literatur sastra yang mempunyai gaya penulisan beragam dan unik. Sebut saja misalnya kitab, suluk, serat, dan babad. Karya-karya ini biasanya tidak hanya sekadar kumpulan baris kalimat, melainkan ditulis dengan seni kesusastraan yang tinggi berupa tembang yang disusun dalam bait-bait (padha) yang merupakan bagian dari tembang macapat tertentu seperti pupuh sinom, pangkur, pucung, asmarandana, dan sebagainya. Teks-teks tersebut sarat dengan muatan pesan moral yang diajarkan oleh para tokoh utama atau penulisnya.

Pendidikan moral dan budi pekerti menjadi pokok pelajaran yang diutamakan. Budi pekerti di sini dimaknai sebagai kaidah-kaidah yang membedakan hal baik atau buruk, tata krama, serta aturan yang membimbing manusia dalam menghadapi lingkungan alam dan sosialnya. Sumber dari kaidah-kaidah tersebut didasari oleh keyakinan, gagasan, dan nilai-nilai luhur yang berkembang di dalam masyarakat.

Inilah esensi ajaran Kejawen yang sesungguhnya. Pemahaman yang utuh terhadap konsepsi pendidikan budi pekerti ini perlu diteruskan kepada generasi muda guna membentuk watak yang berbudi luhur dan berjiwa teguh. Uraian nilai-nilai luhur dalam kebudayaan masyarakat Jawa ini diharapkan mampu membuka wawasan pikir dan hati nurani bangsa bahwa masyarakat nusantara kuno telah memiliki seperangkat moralitas mandiri yang tinggi untuk mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan.

6. Dua Ancaman Besar dan Pengendalian Hawa Nafsu

Dalam ajaran Kejawen, terdapat dua bentuk ancaman besar yang mendasari sikap kewaspadaan (eling lan waspada), karena dapat menghancurkan kaidah-kaidah kemanusiaan, yakni hawanepsu dan pamrih. Manusia harus mampu meredam hawa nafsu atau menutupi babahan hawa sanga—yakni mengontrol nafsu-nafsu yang muncul dari sembilan unsur utama yang terdapat dalam diri manusia—serta melepas segala bentuk pamrih.

Dalam perspektif kaidah Jawa, nafsu-nafsu merupakan perasaan kasar karena menggagalkan kontrol diri manusia, membelenggu, serta buta pada dunia lahir maupun batin. Nafsu akan memperlemah manusia karena menjadi sumber yang memboroskan kekuatan-kekuatan batin tanpa ada gunanya. Lebih lanjut, nafsu berpotensi besar untuk menutup akal budi, sehingga manusia yang menuruti hawa nafsu tidak lagi menuruti akal budinya (budi pekerti), kehilangan dimensi kehalusan, memicu konflik, serta merusak ketenteraman dan stabilitas kebangsaan.

Wujud Nafsu (M5 / Malima) dan Sarana Peredamannya

Secara empiris dalam tradisi Kejawen, bentuk-bentuk hawa nafsu (seperti lauwamah, amarah, dan supiyah) kerap diidentikkan dalam akronim M5 atau Malima:

  • Madat (menghisap candu/narkotika)

  • Madon (bermain perempuan / zina)

  • Maling (mencuri / mengambil hak orang lain)

  • Mangan (serakah dalam hal makan atau materi)

  • Main (berjudi)

Untuk meredam nafsu Malima dan angkara murka tersebut, masyarakat Jawa mengenal laku tapa atau "puasa" batiniah dan lahiriah yang meliputi:

  • Tapa Brata: Sikap dan perbuatan seseorang yang senantiasa menahan serta mengendalikan hawa nafsu yang bersumber dari panca indra, terutama nafsu angkara yang buruk (lauwamah, amarah, supiyah).

  • Tapa Ngrame: Watak dan laku untuk giat membantu serta menolong sesama, namun tetap "sepi" dari nafsu pamrih pribadi (golek butuhe dewe).

  • Tapa Mendhem: Sikap mengubur dalam-dalam segala sifat riak, takabur, sombong, suka pamer, dan pamrih. Lebih dari itu, tapa mendhem juga berarti "mengubur" amal kebaikan yang pernah dilakukan kepada orang lain dari benak ingatan sendiri. Manusia yang suci adalah mereka yang tidak lagi mengingat amal kebaikannya, melainkan selalu waspada mengingat kesalahan dan kekurangan dirinya sendiri.

  • Tapa Ngeli: Menghanyutkan diri ke dalam arus "aliran air sungai Dzat", yakni mengikuti kehendak Gusti Maha Wisesa. Aliran air milik Tuhan ini diibaratkan seperti air sungai yang mengalir mengikuti irama alam, kelokan, serta liku-likunya sebagai wujud bahasa kebijaksanaan alam, sehingga manusia akan sampai pada muara samudra kabegjan (keberuntungan). Hal ini berbeda dengan "aliran air bah" yang menuruti nafsu angkara—yang justru menerjang wewaler kaidah tata krama, menghempas kehidupan, dan menghancurkan tatanan kehidupan.

7. Refleksi Kritis: Fenomena Ilang Jawane

Ironisnya, proses alienasi budaya ini turut diperparah oleh sebagian masyarakat Jawa sendiri yang mengalami kondisi ilang jawane (kehilangan jati diri ke-Jawa-annya). Mereka sering kali menjadi motor penggerak dalam proses asimilasi kultural yang destruktif (cultural assassination) terhadap akar budayanya sendiri.

Mereka lupa bahwa nilai-nilai luhur dan kearifan lokal warisan leluhur inilah yang dahulu pernah mengantarkan Nusantara mencapai puncak kejayaan keemasan, terbentang luas dari era Majapahit hingga melintasi berbagai generasi kepemimpinan peradaban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda disini, bisa berupa: Pertanyaan, Saran, atau masukan/tanggapan.