Kivandanu adalah blog yang menyajikan perpaduan unik antara teknologi modern dan kearifan lokal. Dapatkan informasi terkini seputar perkembangan teknologi dan AI, analisis tajam mengenai dinamika geopolitik global, serta wawasan mendalam tentang spiritualitas Jawa, termasuk primbon, weton, dan koleksi pribadi lainnya. Selain itu, temukan berbagai tips dan trik menarik untuk kehidupan sehari-hari.
Mikroprosesor dan mikrokontroler adalah dua jenis chip komputer yang memegang peranan penting dalam memberikan kecerdasan pada berbagai perangkat elektronik, mulai dari komputer pribadi hingga perangkat rumah tangga pintar. Meskipun digunakan untuk tujuan yang berbeda, keduanya memiliki sejumlah persamaan fundamental yang mendasari fungsi dan desain mereka.
Sirkuit Terpadu
Definisi dan Manfaat
Baik mikroprosesor maupun mikrokontroler dibuat menggunakan teknologi sirkuit terpadu (integrated circuits atau IC). Sirkuit terpadu adalah chip kecil berbentuk persegi atau persegi panjang yang mengandung ribuan hingga jutaan komponen elektronik seperti transistor, resistor, dan kapasitor yang disusun dalam pola tertentu. Teknologi ini memungkinkan rekayasawan untuk mengurangi ukuran dan biaya produksi sirkuit elektronik sekaligus meningkatkan keandalan dan performanya.
Aplikasi
Penggunaan sirkuit terpadu pada mikroprosesor dan mikrokontroler memungkinkan desain perangkat yang lebih kompak dan efisien. Hal ini sangat penting dalam era teknologi modern di mana perangkat semakin kecil dan lebih kuat.
Unit Pemrosesan Sentral (CPU)
Fungsi CPU
Kedua jenis chip ini memiliki Unit Pemrosesan Sentral (CPU) sebagai komponen inti. CPU bertanggung jawab untuk memproses instruksi yang disediakan oleh aplikasi atau firmware. Di dalam CPU, terdapat modul unit aritmatika logika (ALU) yang berfungsi untuk melakukan perhitungan matematis dan evaluasi logika berdasarkan instruksi yang diterima.
Peran ALU
ALU adalah elemen penting dalam CPU yang memungkinkan chip untuk melakukan operasi dasar yang diperlukan untuk menjalankan program dan aplikasi. Tanpa ALU, CPU tidak akan mampu melakukan fungsi dasar pemrosesan data.
Register
Definisi dan Fungsi
Register adalah modul memori internal yang digunakan oleh CPU untuk menyimpan data sementara selama proses eksekusi instruksi. Register menyimpan instruksi atau data biner untuk sementara sebelum, selama, dan setelah diproses oleh CPU.
Ketersediaan pada Mikroprosesor dan Mikrokontroler
Baik mikroprosesor maupun mikrokontroler dilengkapi dengan register internal. Meskipun jumlah register yang tersedia pada masing-masing jenis chip mungkin berbeda, keberadaan register merupakan persamaan penting yang memungkinkan kedua jenis chip ini melakukan operasi pemrosesan data dengan efisien.
Kesimpulan
Mikroprosesor dan mikrokontroler, meskipun digunakan untuk aplikasi yang berbeda, memiliki beberapa persamaan mendasar yang membuat keduanya menjadi komponen penting dalam teknologi modern. Keduanya dibuat dengan sirkuit terpadu yang memungkinkan desain yang lebih kecil dan efisien. Mereka juga memiliki CPU yang mengandung ALU untuk memproses instruksi dan melakukan perhitungan logika. Selain itu, keberadaan register pada keduanya memungkinkan penyimpanan sementara data dan instruksi yang diperlukan untuk pemrosesan.
Memahami persamaan ini membantu dalam mengapresiasi bagaimana kedua jenis chip ini berkontribusi pada fungsi dan kecerdasan perangkat elektronik, serta memberikan wawasan mengenai desain dan arsitektur sistem komputasi modern.
Dalam dunia elektronik, mikroprosesor dan mikrokontroler adalah dua komponen kunci yang sering ditemui, terutama pada perangkat pintar dan komputer. Meskipun keduanya memiliki fungsi yang mirip dalam memproses sinyal digital, ada perbedaan mendasar yang membuat masing-masing lebih cocok untuk aplikasi tertentu.
Mikroprosesor
Definisi dan Fungsi
Mikroprosesor adalah unit pemrosesan pusat (CPU) yang sangat kecil, berupa sirkuit terpadu tunggal yang terletak pada chip komputer. Mikroprosesor berfungsi melakukan berbagai operasi aritmatika dan logika pada sinyal digital. Biasanya, mikroprosesor digunakan dalam komputer, laptop, dan server yang membutuhkan kapasitas pemrosesan data yang tinggi.
Karakteristik
Komponen Utama dalam Komputer: Mikroprosesor adalah inti dari sistem komputer modern, yang menangani sebagian besar perhitungan dan pengolahan data.
Kemampuan Multitasking: Beberapa lusin mikroprosesor dapat bekerja sama dalam server berkinerja tinggi untuk pemrosesan data dan analitik yang kompleks.
Kapasitas Pemrosesan yang Tinggi: Mikroprosesor memiliki kemampuan untuk menangani tugas-tugas berat dengan kecepatan tinggi, seperti pengolahan gambar, analisis data besar, dan menjalankan sistem operasi yang kompleks.
Contoh Penggunaan
Mikroprosesor banyak digunakan di berbagai perangkat yang memerlukan komputasi intensif, seperti:
Komputer pribadi (PC)
Laptop
Server data
Konsol game
Mikrokontroler
Definisi dan Fungsi
Mikrokontroler adalah unit komputasi dasar yang biasanya digunakan dalam perangkat elektronik pintar, seperti mesin cuci, termostat, dan perangkat Internet of Things (IoT). Mikrokontroler adalah komputer mini dengan RAM, ROM, dan I/O (Input/Output) sendiri, yang semuanya tertanam pada satu chip.
Karakteristik
Komponen Terpadu: Mikrokontroler memiliki semua komponen yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas spesifik yang tertanam dalam satu chip. Ini termasuk CPU, RAM, ROM, dan I/O.
Kemampuan Pemrosesan Terbatas: Kapasitas komputasinya lebih rendah dibandingkan dengan mikroprosesor, yang menjadikannya cocok untuk aplikasi yang tidak membutuhkan pengolahan data yang sangat berat.
Efisiensi Energi: Karena dirancang untuk menjalankan tugas-tugas tertentu dengan efisiensi tinggi, mikrokontroler sering kali lebih hemat energi dibandingkan dengan mikroprosesor.
Contoh Penggunaan
Mikrokontroler biasanya ditemukan dalam perangkat yang membutuhkan kontrol sederhana dan terintegrasi, seperti:
Perangkat rumah tangga pintar (mesin cuci, microwave)
Sistem otomasi rumah
Kontroler kendaraan (ECU pada mobil)
Perangkat IoT (sensor, aktuator)
Kesimpulan
Meskipun mikroprosesor dan mikrokontroler memiliki kesamaan dalam memproses sinyal digital, mereka dirancang untuk tujuan yang berbeda. Mikroprosesor, dengan kemampuannya yang tinggi dalam pemrosesan data dan multitasking, ideal untuk aplikasi yang membutuhkan performa tinggi dan komputasi kompleks. Sementara itu, mikrokontroler, dengan integrasi komponen dan efisiensi energi yang lebih baik, lebih cocok untuk perangkat yang memerlukan kontrol dan automasi sederhana. Memahami perbedaan ini sangat penting dalam memilih komponen yang tepat untuk aplikasi tertentu dalam dunia elektronik.
Di era digital yang serba cepat ini, profesi Content Creator telah menjelma menjadi primadona baru. Dengan kekuatan kreatif dan kegigihan, Content Creator mampu menjangkau khalayak luas melalui berbagai platform media sosial, berbagi informasi, edukasi, dan hiburan dalam bentuk video, foto, atau tulisan yang menarik.
Namun, di balik gemerlapnya dunia Content Creator, terdapat kerja keras, dedikasi, dan strategi yang matang untuk meraih kesuksesan. Panduan lengkap berikut ini akan mengantarkan Anda dalam perjalanan menakjubkan menjadi Content Creator yang gemilang:
A. Langkah Awal Membangun Karir:
Temukan Niche dan Target Audiens Anda:
Temukan Passion: Kuncinya adalah memilih niche yang sesuai dengan minat dan keahlian Anda. Apakah Anda gemar memasak? Suka travelling? Atau jago bermain game? Pilihlah niche yang membuat Anda bersemangat untuk terus berkarya.
Riset Pasar: Pelajari tren terkini, temukan celah pasar yang belum terjamah, dan analisa kompetitor di niche yang Anda pilih.
Kenali Audiens: Pahami demografi, minat, dan kebutuhan audiens target Anda. Hal ini akan membantu Anda dalam menciptakan konten yang relevan dan menarik bagi mereka.
Ciptakan Konten Berkualitas Tinggi:
Investasikan pada Perlengkapan: Siapkan perangkat yang memadai, seperti kamera, microphone, lighting, dan software editing untuk menghasilkan konten berkualitas.
Gali Kreativitas: Kembangkan ide-ide segar dan original, tuangkan kreativitas Anda dengan cara yang unik dan menarik.
Perhatikan Detail: Pastikan visual, audio, dan narasi dalam konten Anda mudah dipahami, informatif, dan menghibur.
Konsistensi adalah Kunci: Buatlah konten secara rutin dan atur jadwal posting yang terstruktur untuk membangun audiens yang loyal.
Promosikan Konten Anda dengan Cerdas:
Manfaatkan Media Sosial: Gunakan platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook untuk menjangkau audiens yang luas.
Kuasai Hashtag: Pelajari hashtag yang relevan dengan niche dan audiens Anda untuk meningkatkan visibilitas konten.
Kolaborasi: Bergabunglah dengan komunitas Content Creator, ikuti project bersama, atau adakan live streaming dengan influencer lain untuk memperluas jangkauan.
Gunakan Platform Promosi Lain: Manfaatkan website, blog, email marketing, dan forum online untuk mempromosikan konten Anda.
Bangun Interaksi dan Kedekatan dengan Audiens:
Jalin Komunikasi: Jawab komentar, pertanyaan, dan pesan dari audiens dengan sopan dan informatif.
Adakan Sesi Interaktif: Gunakan fitur live streaming, Q&A, atau polling untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan audiens.
Berikan Apresiasi: Adakan giveaway, kontes, atau program penghargaan untuk menunjukkan apresiasi kepada audiens setia.
Bangun Komunitas: Ciptakan ruang diskusi online atau offline di mana audiens dapat saling bertukar informasi dan terhubung satu sama lain.
Analisis dan Evaluasi Performa Konten:
Gunakan Data dan Analytics: Pelajari performa konten Anda melalui data statistik, seperti jumlah like, view, komentar, dan share.
Identifikasi Konten Terfavorit: Kenali jenis konten apa yang paling disukai audiens Anda dan pelajari alasan di baliknya.
Temukan Kelemahan dan Lakukan Perbaikan: Evaluasi kekurangan pada konten Anda dan lakukan langkah-langkah korektif untuk meningkatkan kualitas di masa depan.
Terus Ikuti Tren: Pantau perkembangan tren terkini dan sesuaikan strategi konten Anda untuk mengikuti perubahan minat audiens.
B. Perlengkapan Pendukung Kreativitas:
Kamera atau Smartphone: Pilihlah kamera yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda. Smartphone dengan kamera berkualitas tinggi pun bisa menjadi alternatif handal.
Tripod dan Microphone: Alat ini penting untuk menghasilkan video dan audio yang stabil dan jernih, terutama untuk konten live streaming atau perekaman di luar ruangan.
Laptop: Laptop dengan performa yang mumpuni akan membantu Anda dalam editing video, foto, dan tulisan dengan lebih mudah dan efisien.
Software Editing: Beragam software editing tersedia, seperti Adobe Premiere Pro, Lightroom, Canva, dan Audacity, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Lighting: Pencahayaan yang baik dapat meningkatkan estetika visual konten Anda. Gunakan lampu ring light, softbox, atau manfaatkan cahaya alami untuk hasil terbaik.
Green Screen: Alat ini memungkinkan Anda untuk mengganti background video dengan gambar
Metode Pembelajaran: Ceramah Diskusi Praktikum Tugas
Penilaian: Ujian Tengah Semester (UTS) 30% Ujian Akhir Semester (UAS) 30% Tugas 20% Kuis 20%
Buku Ajar: Ayala, MA (2016). Mikrokontroler 8.051: Kursus lengkap dalam pemrograman dan antarmuka bahasa rakitan . Pembelajaran Cengage. Mazidi, MG, & McKinley, KG (2011). Sistem tertanam: Desain dan pemrograman . Balai Pearson Prentice. Liu, Y. (2008). Pemrograman bahasa rakitan ARM . Elsevier.
Mikroprosesor dan mikrokontroler adalah dua jenis sirkuit terpadu yang umum digunakan dalam sistem elektronik. Meskipun memiliki beberapa kesamaan, terdapat perbedaan penting yang membedakan keduanya:
Mikroprosesor:
Merupakan sirkuit terpadu tujuan umum yang dirancang untuk melakukan operasi aritmatika dan logika.
Mengandung CPU, unit kontrol, dan register.
Membutuhkan memori dan periferal eksternal untuk berfungsi.
Digunakan dalam komputer pribadi, server, dan perangkat lain yang membutuhkan kinerja tinggi.
Contoh: Intel Core i5, AMD Ryzen 5
Mikrokontroler:
Merupakan komputer chip tunggal yang mengintegrasikan CPU, memori, dan periferal ke dalam satu SoC (System-on-Chip).
Memiliki port I/O, timer, konverter data, modul komunikasi, dan lainnya.
Ukurannya kecil dan hemat daya.
Digunakan dalam sistem tertanam seperti peralatan rumah tangga, mobil, dan mainan.
Contoh: 8051, PIC, AVR, ARM
Kesimpulan:
Pilih mikroprosesor jika Anda membutuhkan kinerja tinggi dan fleksibilitas.
Pilih mikrokontroler jika Anda membutuhkan solusi hemat daya dan kompak untuk aplikasi tertanam.
Kursus yang Anda jelaskan:
Kursus ini membahas mikroprosesor 8085 dan berbagai mikrokontroler populer seperti 8051, PIC, AVR, dan ARM. Kursus ini cocok untuk mahasiswa CSE, ECE, dan EEP yang memiliki dasar desain digital dan logika digital. Kursus ini akan membantu Anda memahami arsitektur dan pemrograman prosesor ini, serta cara mendesain sistem menggunakannya. Perusahaan yang terlibat dalam pengembangan produk berbasis mikroprosesor dan mikrokontroler akan mendapat manfaat dari kursus ini.
Manfaat Mempelajari Mikroprosesor dan Mikrokontroler:
Memahami dasar-dasar komputasi
Mampu merancang dan membangun sistem tertanam
Memperoleh keterampilan yang diminati di berbagai industri
Semoga informasi ini bermanfaat!
Jika Anda memiliki pertanyaan lain, jangan ragu untuk bertanya.
Ketukan palu hakim MK akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan. Rakyat Indonesia sedang menunggu dan akan mencatatkan dalam sejarah bangsa, apakah hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan sengketa pemilu presiden dan wakil presiden sesuai dengan hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan (”abuse of power”) dalam sejarah demokrasi Indonesia?
Di tengah penantian lahirnya keadilan sejati di Mahkamah Konstitusi, perhatian saya tertuju pada sebuah patung Dewi Keadilan. Patung itu ditaruh di samping meja ruang rapat kediaman saya agar mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri. Patung Dewi Keadilan yang saya beli ketika berada di Amerika Serikat itu mengandung beberapa pesan kuat.
Pertama, mata Dewi Keadilan tertutup kain. Mata tertutup menghadirkan ”keadaan gelap” agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata. Dengan mata tertutup itu, terjadi dialog dengan hati nuraninya dalam memutuskan perkara dengan tidak membedakan siapa yang berbuat. Kedua, timbangan keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Ketiga, pedang yang diturunkan ke bawah menegaskan bahwa hukum bukanlah alat membunuh, tetapi didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum.
Alangkah indahnya Dewi Keadilan!
Bagi
bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara
tecermin dalam Pancasila. Sebab Pancasila lahir sebagai jawaban atas
praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.
Pancasila
merupakan falsafah pembebasan yang terlahir dari dialog kritis antara
Bung Karno dan Pak Marhaen. Dari situlah gagasan keadilan itu
ditempatkan secara ideologis.
Keadilan dalam perspektif ideologis
harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum. Budaya hukum, tertib hukum,
institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak
hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.
Sumpah presiden dan
hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun,
bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih
mendalam dari sumpah presiden.
Karena itulah persyaratan menjadi
hakim Mahkamah Konstitusi juga lebih berat, yakni tidak hanya
menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya
sesuai Undang-Undang Dasar, tetapi juga ditambahkan syarat lainnya,
yakni memiliki sikap kenegarawanan.
Dengan sikap kenegarawanan
tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi bertanggung jawab terhadap
terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan
negara sebagai hal yang paling utama.
Dengan
tanggung jawab ini, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi atas sengketa
pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) sangat ditunggu rakyat
Indonesia, apakah keadilan substantif dapat benar-benar ditegakkan, atau
sebaliknya semakin terseret ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan
kekuasaan politik?
Etika presiden
Budayawan
dan rohaniwan Franz Magnis-Suseno menyampaikan bahwa ada unsur-unsur
yang merupakan pelanggaran etika serius dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Etika
merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai
cermin dari kualitas manusia sebagai manusia. Tuntutan dasar terhadap
pentingnya etika dituangkan dalam ketentuan hukum dan hal tersebut
berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia. Tidak
memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika.
Tanggung
jawab penguasa seperti presiden terhadap etika sangatlah penting.
Presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat
besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut
standar dan tanggung jawab etikanya agar kewibawaan negara hukum
tercipta.
Dalam tanggung jawab presiden itu, maka persoalan
berkaitan dengan keselamatan seluruh bangsa dan negara berada di pundak
presiden. Presiden berdiri untuk semua. Segala kesan yang menunjukkan
bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri atau keluarganya
adalah fatal. Sebab presiden adalah milik semua rakyat Indonesia.
Apa
yang disampaikan Franz Magnis-Suseno menjadi landasan etis bagi hakim
Mahkamah Konstitusi untuk mengurai seluruh akar persoalan pilpres yang
berangkat dari nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang
dilakukan Presiden.
Menempatkan etika dalam setiap keputusan
Mahkamah Konstitusi sangatlah penting. Sebab, Mahkamah Konstitusi hadir
sebagai benteng keadilan terakhir dalam penyelesaian sengketa pilpres
atau pemilu.
Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi akan menjadi
indikator terpenting, apakah demokrasi yang berkedaulatan rakyat tetap
eksis atau justru perlombaan penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi
model kecurangan dan bisa direplikasi dalam pemilihan kepala daerah
(pilkada) serentak hingga pemilihan umum yang akan datang.
Apa dan siapa yang salah?
Temuan terjadinya penurunan kualitas demokrasi Indonesia telah berulang kali dikaji para peneliti.
Indeks
demokrasi Indonesia, menurut data Freedom House, terus menunjukkan
penurunan. Demikian juga menurut The Economist Intelligence Unit (EIU)
yang menyimpulkan demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy) berada pada peringkat ke-54 secara global, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.
Dengan
mencermati berbagai laporan tersebut, kemampuan Mahkamah Konstitusi di
dalam menyelesaikan sengketa pemilu tentu menjadi tolok ukur bagi
peningkatan kualitas demokrasi. Sebab, kecurangan tanpa efek jera akan
semakin mematikan demokrasi.
Keputusan hukum Mahkamah Konstitusi memiliki makna demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Agar
sumber kecurangan tersebut dapat diungkap, hakim Mahkamah Konstitusi
dapat membedah sumber kegaduhan dalam kecurangan pilpres. Kecurangan
pemilu sendiri tidak berlangsung tiba-tiba. Ia lahir melalui serangkaian
evolusi kecurangan.
Dalil awal, pilpres dilakukan secara langsung
untuk menihilkan kecurangan. Akan tetapi, kecurangan bisa terjadi di
tengah lima indikator besar, yaitu (1) proses pemilu dan pluralisme
politik, (2) tata kelola pemerintahan, (3) tingkat partisipasi politik
masyarakat, (4) budaya politik, dan (5) kebebasan sipil.
Kompleksitas pemilu
Kesemuanya
diawali dari Pemilu 1971 ketika aparatur negara, khususnya ABRI,
digunakan sebagai alat elektoral dan alat represif dengan sumber daya
negara yang relatif tidak terbatas.
Pertautan kepentingan
geopolitik global terhadap pemilu terjadi pada pemilu tahun 1999, 2004,
dan semakin menguat pada tahun 2024.
Politik bantuan sosial
diterapkan secara masif pada tahun 2009 seiring dengan meningkatkan
populisme. Sementara penggunaan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan
Polri, dipraktikkan pada Pemilu 2009 dan 2019.
Efektivitas
penggunaan instrumen hukum semakin sempurna di Pemilu 2019 ketika
jabatan Jaksa Agung RI disalahgunakan bagi kepentingan elektoral.
Mengapa
evolusi kecurangan terjadi, bahkan semakin bersifat akumulatif? Sebab
belum pernah tercipta efek jera sebagaimana terjadi di Amerika Serikat
dengan skandal Watergate yang memaksa Presiden Richard Nixon
mengundurkan diri.
Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga
bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif
(TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan
Presiden. Nepotisme ini berbeda dengan zaman Presiden Soeharto
sekalipun karena dilaksanakan melalui sistem pemilu ketika Presiden
masih menjabat dan ada kepentingan subyektif bagi kerabatnya.
Lalu, pertanyaan kritis kita: apa dan siapa yang salah?
Dengan
tegas saya menjawab sendiri, bukan sistem hukum Indonesia yang salah.
Pelaksanaan hukum yang menjadi tanggung jawab pemimpin itulah yang
salah. Kondisi ini terjadi akibat etika dan moral dijauhkan dari praktik
hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin,
manipulasi hukum menjadi semakin mudah dilakukan.
Sikap
kenegarawanan yang dimiliki hakim Mahkamah Konstitusi masuk dalam
dimensi tanggung jawab bagi pemulihan etika dan moral itu. Tanpanya,
Mahkamah Konstitusi hanya menjadi jalan pembenaran bagi sengketa pemilu
yang orientasinya hanya pada hasil, tanpa melihat secara jernih
bagaimana proses pemilu dan keseluruhan input dari proses pemilu.
Hasil pemilu ternyata bisa berubah akibat penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dibuktikan adanya voting behaviour yang dipengaruhi besarnya belanja sosial (social expenditures), seperti bantuan langsung tunai, pembagian beras miskin, dan bantuan sosial lainnya.
Pedoman kebenaran
Keputusan
hukum Mahkamah Konstitusi memiliki makna demi keadilan berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa. Maknanya tidak hanya secara transenden,
tanggung jawab langsung kepada Sang Pencipta. Kekuatan transenden ini
seharusnya dapat memperkuat posisi hakim Mahkamah Konstitusi mengambil
terobosan hukum berdasarkan keadilan sebagai sifat hakiki Tuhan.
Karena
itulah, hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya bertanggung jawab sebagai
penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan
legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih
ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan.
Lalu, selain konstitusi, apa pedoman lain yang bisa memunculkan sikap kenegarawanan?
Saya
mencoba meramu dari pengalaman hidup saya yang sangat lengkap, baik
sebagai anak presiden; menjadi rakyat biasa akibat peristiwa politik
1965; menjadi ibu rumah tangga; maupun memenuhi tanggung jawab sejarah
sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, wakil presiden, presiden, dan
kembali lagi memenuhi kodrat makna hidup ”Cakra Manggilingan” (roda
kehidupan yang berputar).
Saya sungguh beruntung dapat berdialog
langsung dengan Bung Karno, Bung Hatta, KH Agus Salim, Jenderal Achmad
Yani dan para jenderal Pahlawan Revolusi yang lain; juga Pak Hoegeng
sahabat saya; serta orang-orang pintar berhati nurani yang dipunyai oleh
Republik Indonesia waktu itu dan para tokoh bangsa lainnya.
Dari
situlah saya berkontemplasi, dan hasilnya menjadi pedoman kebenaran yang
saya rekomendasikan kepada hakim Mahkamah Konstitusi.
Pertama,
kebenaran tetaplah kebenaran. Ia tidak bisa dimanipulasi, sebab ia
menjadi hakikat. Kedua, kebenaran dalam pengambilan keputusan muncul
dari pikiran dan nurani yang jernih. Jernih seperti air. Air jernih
adalah pikiran dalam alam kebenaran.
Ketiga, qana’ah,
merasa cukup terhadap apa yang ada. Ketika konstitusi membatasi jabatan
masa presiden dua periode, itulah kebenaran yang harus ditaati, tidak
bisa diperpanjang, baik secara langsung maupun tak langsung.
Keempat, dalam bahasa Rusia disebut utrenja, yang artinya fajar. Tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar menyingsing di ufuk timur.
Dengan
empat pedoman sederhana di atas, setiap pemimpin, termasuk hakim
Mahkamah Konstitusi, dapat mengasah hati nurani dan budi pekertinya agar
setiap tindakan dan keputusan politiknya selalu memperjuangkan
kebenaran dan keadilan.
Oleh karena itulah, belajar dari putusan
Perkara Nomor 90 di Mahkamah Konstitusi yang sangat kontroversial, saya
mendorong dengan segala hormat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar
sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut.
Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi semakin mudah dilakukan.
Ketukan
palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara
memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan
negara.
Tentu sebagai anak bangsa, saya berdoa semoga dengan izin
Allah SWT, kita pun rakyat Indonesia akan melihat cahaya terang
demokrasi ketika ”Sembilan Dewa” di MK memberikan keputusan yang
berkeadilan, berwibawa, dan terutama dengan hati nuraninya.
Ingat, nama-nama para hakim Mahkamah Konstitusi akan tertulis dalam sejarah Republik Indonesia, baik maupun buruk. Semoga!!
Rakyat
Indonesia, terutama yang mempunyai hati nurani, harus mendukung
pengadilan Mahkamah Konstitusi ini sebagai upaya berkeadilan secara
hukum. Semua pemikiran dan pendapat di atas, saya suarakan sebagai
bagian dari Amicus Curiae, atau Sahabat Pengadilan. Merdeka!
Megawati Soekarnoputri Seorang Warga Negara Indonesia
Disclaimers:
Sumber: kompas.id Judul: Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi Penulis: MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi
di halaman 6 dengan judul
"Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".
Waspada! 24 "Zona Bahaya" di Indonesia: Melawan Ancaman Tenggelamnya Daratan
Benar bahwa Jakarta diprediksi akan tenggelam dalam beberapa dekade mendatang, namun bukan hanya Jakarta yang terancam. 23 daerah lain di Indonesia juga berisiko mengalami nasib serupa akibat kombinasi kenaikan permukaan laut dan penurunan muka tanah.
Berikut daftar 23 daerah yang terancam tenggelam:
Pulau Jawa 15 Kota:
Semarang
Pekalongan
Cirebon
Karawang
Bekasi
Tangerang
Banten
Demak
Kudus
Pati
Rembang
Surabaya
Gresik
Lamongan
Tuban
Pulau Sumatra 5 Kota:
Medan
Belawan
Tanjung Balai
Palembang
Bandar Lampung
Pulau Kalimantan 2 Kota:
Pontianak
Banjarmasin
Pulau Sulawesi 2 Kota:
Makassar
Manado
Jadi seluruhnya ada 24 Kota yang diprediksi akan tenggelam dalam beberapa dekade mendatang.
Faktor-faktor yang Menyebabkan:
Kenaikan permukaan laut: Dipicu oleh perubahan iklim dan pemanasan global.
Penurunan muka tanah: Disebabkan oleh eksploitasi air tanah berlebihan dan alih fungsi lahan.
Dampak yang Diakibatkan:
Banjir rob yang semakin parah dan meluas.
Hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian bagi penduduk.
Pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, momentum bersejarah terjadi dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap pada Kamis, 21 Maret 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, menerima dengan penuh rasa tanggung jawab Pataka Lambang Kabupaten Cilacap, yang diserahkan sebagai simbol amanat masyarakat oleh Ketua DPRD.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, yang menjadikan suasana rapat penuh dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memajukan Kabupaten Cilacap. Di hadapan berbagai tokoh penting, seperti perwakilan pemerintah daerah, anggota DPRD, dan perwakilan dari kabupaten tetangga, Taufik Nurhidayat menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Taufik juga menyoroti fakta bahwa meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Bupati Cilacap dalam beberapa tahun terakhir, prestasi dan penghargaan terus diraih, menandakan bahwa Kabupaten Cilacap mampu dipimpin oleh siapapun.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Awaluddin Muuri mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak dalam pembangunan Kabupaten Cilacap. Beliau menyatakan harapannya agar momen Hari Jadi tersebut dapat menjadi dorongan untuk menyusun program-program yang bermanfaat bagi masyarakat pada tahun 2024.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Pataka Lambang Kabupaten Cilacap dari Ketua DPRD kepada Penjabat Bupati sebagai simbol representasi amanat masyarakat. Hal ini menandai komitmen yang kuat dari semua pihak dalam membangun Kabupaten Cilacap menuju masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan:
Penyerahan Pataka Lambang Kabupaten Cilacap merupakan simbol amanat masyarakat kepada Penjabat Bupati, yang diharapkan dapat membawa Kabupaten Cilacap semakin sejahtera dan bercahaya.
Diharapkan bahwa pemimpin yang terpilih di masa depan mampu memimpin Kabupaten Cilacap menuju kemajuan yang lebih baik.
Momen Hari Jadi Cilacap menjadi momentum penting untuk menyusun program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.