Pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cilacap ke-168, momentum bersejarah terjadi dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap pada Kamis, 21 Maret 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, menerima dengan penuh rasa tanggung jawab Pataka Lambang Kabupaten Cilacap, yang diserahkan sebagai simbol amanat masyarakat oleh Ketua DPRD.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, yang menjadikan suasana rapat penuh dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memajukan Kabupaten Cilacap. Di hadapan berbagai tokoh penting, seperti perwakilan pemerintah daerah, anggota DPRD, dan perwakilan dari kabupaten tetangga, Taufik Nurhidayat menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Taufik juga menyoroti fakta bahwa meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Bupati Cilacap dalam beberapa tahun terakhir, prestasi dan penghargaan terus diraih, menandakan bahwa Kabupaten Cilacap mampu dipimpin oleh siapapun.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Awaluddin Muuri mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua pihak dalam pembangunan Kabupaten Cilacap. Beliau menyatakan harapannya agar momen Hari Jadi tersebut dapat menjadi dorongan untuk menyusun program-program yang bermanfaat bagi masyarakat pada tahun 2024.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan Pataka Lambang Kabupaten Cilacap dari Ketua DPRD kepada Penjabat Bupati sebagai simbol representasi amanat masyarakat. Hal ini menandai komitmen yang kuat dari semua pihak dalam membangun Kabupaten Cilacap menuju masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan:
- Penyerahan Pataka Lambang Kabupaten Cilacap merupakan simbol amanat masyarakat kepada Penjabat Bupati, yang diharapkan dapat membawa Kabupaten Cilacap semakin sejahtera dan bercahaya.
- Diharapkan bahwa pemimpin yang terpilih di masa depan mampu memimpin Kabupaten Cilacap menuju kemajuan yang lebih baik.
- Momen Hari Jadi Cilacap menjadi momentum penting untuk menyusun program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar